Indonesia Catat Positivity Rate Terendah Selama Pandemi

Ilustrasi/Pixabay

Tren pandemi global naik lagi pada pertengahan Maret dan mencapai puncaknya pada akhir April – pertengahan Mei 2021, yang justru ketika itu kondisi di Indonesia masih landai. Pandemi di tanah air justru melonjak ketika tren dunia sedang menurun. ‘’Jadi, tren dunia tidak  berpengaruh pada kondisi pandemi  di tanah air,’’ kata Wiku Adisasmito.

Yang menentukan tren domestik adalah mobilitas dan aktivitas masyarakat lokal itu sendiri. Maka, meski varian Delta hadir sejak Januari, dia baru punya kesempatan mengamuk ketika mobilitas dan aktivitas masyarakat meningkat pada sekitar Lebaran pertengahan Mei. Walhasil, kasus Covid-19 pun mulai menanjak di awal Juni dan mencapai puncaknya di pekan ketiga Juli 2021.

BACA JUGA :  Kebersamaan Tak Terhentikan Tuntaskan Pandemi Covid 19

Pandemi belum selesai. Kelengahan bisa membawa kemalangan. Australia, misalnya, dapat menekan pandemi dan mencatat hasus harian 10 kasus pada 24 Mei 2021, dengan positivity rate 0,26 persen. Namun, kurvanya menanjak sejak pertengah Juli dan mencapai puncak pertengahan September lalu dengan sekitar 1.700 kasus  per hari. Singapura pun begitu halnya, lama melandai dan tiba-tiba saja melonjak di akhir Agustus lalu, dan mencapai angka harian di atas 2.000 kasus pada 21 September.

BACA JUGA :  Covid-19 Belum Selesai, Wakil Wali Kota Batam Ajak Jurnalis ikut Melawan Pandemi

Tak ada jaminan landainya kasus Covid-19 itu tidak bisa bertahan lama bila tidak benar-benar dijaga. Maka, kata Profesor Wiku, pemerintah akan melakukan pengamanan berlapis untuk menjaga penularan varian baru Lambda dan  Mu yang mulai menunjukkan keganasannya. Varian Mu asal Columbia sudah beredar di 49 negara, termasuk Malaysia, dan Lambda sudah menyusup ke Filipina.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait