Indonesia Komitmen Jalankan Soft Diplomasi, Dorong Perdamaian Afghanistan

Depok, transnews.co.id – Taliban menguasai Afganistan dan akan membentuk Pemerintahan baru. Perhatian dunia tertuju pada Afganistan dibawah kepemimpinan Taliban menyisakan sejumlah permasalahan seperti Ekonomi, sosial, keamanan dan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Kajian Strategis Khariri Makmun mengungkapkan ada beberapa upaya bagi Indonesia dalam merespon Afganistan saat ini.

Menurutnya, perlu dibuat forum terbatas yang mengkombinasikan antara Kementerian Luar Negeri dengan Ormas Islam seperti NU. Yaitu mendorog masuknya Indonesia dalam transisi kepemimpinan.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Sambut Silaturahim PBNU, PWNU se-Indonesia

Ia menambahkan, perlunya menghidupkan intrafaith dialogue dengan Taliban sebagai upaya membuka dialog teologis dan diskusi internal dengan berbagai pendekatan metodologi wawasan keislaaman.

Untuk itu kata dia, Indonesia perlu segera masuk ke Afganistan dan jangan menunggu terlalu lama situasi afganistan menjadi semakin rumit.

“Tentunya, strategi diplomasi Indonesia harus di framing dengan pola pendekatan yang selaras dengan budaya dan kearifan lokal,” ujarnya seusai acara Dipantara Strategic Webinar Series 2 dengan tema “Diplomasi Indonesia Merespon Pemerintahan Baru Afganistan”.

BACA JUGA :  PBNU MoU dengan BUMN dan Kemenkop - UKM

Direktur Asia Selatan dan Tengah Kemlu RI, Jatmiko Heru Prasetyo mengungkapkan Afganistan memiliki hubungan sejarah dengan Indonesia.

Ia menyebut, Afganistan salah satu negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia. Dirinya mengatakan hubungan antara Indonesia dan Afganistan sudah terjalin lama.

“Kita masih wait and see dalam kepemimpinan Taliban di Afganistan ini. Meski begitu, kita tetap konsisten dalam menjalankan soft diplomasi menuju Kedamaian, kesejahteraan bagi Afganistan,” ujarnya menambahkan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait