Indonesia Perketat Pintu Masuk Negara

Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah melakukan pengetatan di seluruh pintu masuk negara guna mencegah masuknya varian baru SARS-CoV-2.

Hal tersebut disampaikan Budi dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Terkini, Senin (13/09/2021) malam, secara virtual.

“Pemerintah memutuskan untuk memperkuat seluruh pintu masuk negara dengan melengkapi dan memperketat proses karantina di sana, baik itu masuknya itu melalui udara, laut, maupun darat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tekan Lonjakan Covid-19, Kapolresta Sidoarjo Gencarkan Operasi Semeru Selama Dua Pekan

Selain itu, pemerintah juga mengawasi secara ketat perkembangan varian baru virus Corona dari seluruh dunia. Menkes mengungkapkan terdapat tiga varian yang masuk dalam pengamatan pemerintah, yaitu varian Lambda (C.37) yang sudah tersebar di 42 negara, varian Mu (B.1.621) tersebar di 49 negara, dan varian C.1.2 yang sudah menyebar ke 9 negara.

“Ketiga varian ini memang sedang dalam penelitian, bagaimana perilakunya, laju penularannya, dan apakah mereka bisa menghindar dari antibodi yang terbentuk secara natural maupun vaksinasi. Dan sampai sekarang memang belum ada hasil riset yang pasti,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tinjau Vaksinasi di Cibadak, Bupati Bogor: Vaksin Penting Untuk Kekebalan Tubuh

Lebih lanjut Menkes menegaskan bahwa ketiga varian yang diamati tersebut belum terdeteksi di tanah air. Untuk mendeteksi keberadaan varian baru SARS-CoV-2, pemerintah juga terus meningkatkan upaya pengetesan whole genome sequensing (WGS).

“Kita juga memperkuat jaringan lab Whole Genome Sequencing (WGS) agar kita bisa dengan cepat melakukan identifikasi dari varian baru ini,” ujar Budi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait