Indonesia Perketat Pintu Masuk Negara

Menkes memaparkan, saat ini sudah terdapat 21 jaringan laboratorium di Indonesia yang dapat melakukan pengetesan dengan memadai. Melalui jaringan lab tersebut, setiap bulannya telah dilakukan 1.866 genome sequencing, sehingga total yang sudah dilakukan sejak Januari hingga Agustus mencapai 6.161 genome sequencing.

“Tahun lalu, satu tahun kita hanya lakukan 340 genome sequencing. Sekarang, sampai bulan Agustus sudah 6.161 genome sequencing,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Durian Dampingi Nakes Laksanakan Vaksinasi Door To Door

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pelaku perjalanan internasional dari luar negeri harus memenuhi syarat telah menerima vaksinasi dosis lengkap, melakukan tes PCR sebanyak tiga kali (H-3 sebelum keberangkatan, saat kedatangan, dan hari ketujuh di masa karantina), serta melakukan karantina selama delapan hari. Selain itu juga dilakukan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan.

BACA JUGA :  Pemerintah akan Mulai Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Besok

“Jadi masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado. Sedang Bali, kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1–2 minggu ke depan,” tegas Luhut. (Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait