Indonesia Siap Jadi Jendela Industri 4.0 Bagi Dunia

Guna menjalankan Making Indonesia 4.0, saat ini telah dipilih tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam menerapkan digitalisasi, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, elektronik, otomotif, kimia, farmasi, serta alat kesehatan. “Melalui sektor-sektor ini, kami optimis bahwa Indonesia akan mampu berkompetisi secara global,” imbuhnya.

Lima sektor pertama dipilih karena mampu memberikan kontribusi sebesar 60 persen untuk PDB, kemudian menyumbang 65 persen terhadap total ekspor, dan menyerap 60 persen tenaga kerja di sektor industri. Sedangkan sektor farmasi dan alat kesehatan didorong untuk mampu mewujudkan kemandirian di dalam negeri. “Dari sektor-sektor unggulan ini, kami juga optimistis, target Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030 bisa terwujud,” tutur Eko.

BACA JUGA :  Topang Kinerja Manufaktur, Industri Agro Berkontribusi Hingga 51 Persen

Untuk mengakselerasi sasaran tersebut, menurut Eko, diperlukan upaya kolaborasi Indonesia dengan sejumlah negara mitra. “Tujuannya antara lain meningkatkan investasi dalam rangka penguatan struktur manufaktur di dalam negeri sekaligus mendorong substitusi impor,” tandasnya.

Duta Besar Indonesia untuk Abu Dhabi Husin Bagis menuturkan bahwa hubungan kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab semakin berkembang dengan baik. “Kedua belah pihak telah membincangkan rencana peningkatan perdagangan dan investasi, bahkan hingga kerja sama di bidang ketahanan dan Kesehatan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kemenperin Dukung Penyerapan Jagung Lokal dalam Rantai Pasok Industri

Husin mengemukakan, akan terdapat kerja sama investasi senilai USD10 miliar antara perusahaan Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA).  Rencananya MoU ini akan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 3-4 November mendatang saat mengunjungi Abu Dhabi dalam rangka mengadiri Expo 2020 Dubai 2021 sekaligus juga akan mengunjungi Paviliun Indonesia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait