Hasil dari mutasi tersebut, mampu meningkatkan kualitas SDM yang handal dan profesional. Karena peralatan secanggih apa pun tanpa didukung kemampuan SDM yang baik tidak akan bermanfaat.
Sebab, mutasi memberikan kesempatan kepada ASN untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru dan membentuk jaringan yang lebih luas dalam kerangka pelayanan publik.
“Tentu saja, ini sejalan dengan prinsip the right man in the right place. Tidak hanya kemampuan pegawai yang diperhatikan tetapi juga melatih ASN menjadi calon pemimpin yang dapat menempatkan diri pada kompetensi ilmu yang dimiliki,” papar Indra Gunawan.
“Sekali lagi mutasi merupakan contoh praktik umum dalam struktur pemerintahan Indonesia yang bertujuan untuk pengembangan karier pegawai serta optimalisasi kinerja organisasi. Saya sampaikan selamat dan sukses kepada rekan-rekan yang telah menerima SK mutasi. Jaga integritas diri sebagai ASN,” pungkas Indra Gunawan.
Untuk diketahui mutasi tersebut sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) RI dan peraturan lainnya yang mengikat. (ful/ign)