Indra Gunawan: Waspada Sertifikat Tanah Palsu

Reporter: FUL/DiM
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, dalam diskusi upaya pemberantasan mafia tanah dengan rekan-rekan jurnalis. (Foto Dok/BPN Kota Depok)
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, dalam diskusi upaya pemberantasan mafia tanah dengan rekan-rekan jurnalis. (Foto Dok/BPN Kota Depok)

3. Laporkan setiap indikasi kejanggalan atau potensi penipuan kepada pihak berwenang.

4. Lakukan kroscek informasi dan legalitas tanah sebelum melakukan transaksi jual beli.

“Kami BPN Kota Depok mengajak masyarakat untuk berani melawan mafia tanah dan lindungi hak milik atas tanah untuk masa depan yang lebih adil dan aman,” pungkas Galang.

AHY Titip Pesan

Sebelumnya, Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kepada Kantor Pertanahan Kota Depok terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Depok guna memberantas mafia tanah.

BACA JUGA :  Miris! Pria Tua Renta Dipaksa Mengaku Palsukan Girik

“Pak Kapolres dan jajarannya tolong BPN Kota Depok dibantu. Kita gebuk saja kalau ada mafia tanah,” tegas AHY saat menyaksikan langsung pengukuran tanah milik warga Depok di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *