Industri Manufaktur Berkontribusi Bagi Ekonomi Jawa Barat

Jakarta, Transnews.co.id – Aktivitas sektor industri selama ini telah berperan penting dalam memberikan efek yang luas bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian terus memfasilitasi pembangunan kawasan industri untuk menampung investasi.

“Kami terus berupaya mengawal program dan kebijakan sektor industri agar tepat sasaran, termasuk dalam upaya mempercepat pengembangan kawasan industri di seluruh wilayah Indonesia,” kata Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan di Jakarta, Minggu (3/10).

BACA JUGA :  Penjualan Naik Tajam, Kemenperin Fokus Tingkatkan Produksi Alat Berat

Beberapa waktu lalu, Irjen Kemenperin melakukan kunjungan kerja bersama anggota Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Bambang Wuryanto di Kawasan Industri Sentul Bogor yang dikelola oleh PT Bogorindo Cemerlang, Jawa Barat, Kamis (30/9).

Bambang Wuryanto menyampaikan, tujuan dilakukannya kunjungan kerja adalah untuk melihat secara langsung fasilitas sarana dan prasaranayang ada pada Kawasan Industri Sentul, serta menyerapdan menghimpun aspirasi konstituen.

“Hasil kunjungan kerjaakan dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPR. Hal ini adalah sebagaimana diatur dalam Pasal 81, huruf i dan j, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” paparnya.

BACA JUGA :  Indonesia Siap Jadi Jendela Industri 4.0 Bagi Dunia

Irjen Kemenperin mengemukakan, di masa pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung sektor industri sehingga berdampak pada kenaikan kinerjanya. Berasarkan data BPS, pada triwulan II tahun 2021,tercatat industri tumbuh sebesar 6,91 persen sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07 persen.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait