Sektor industri pengolahan nonmigas juga masih menjadi motor penggerak bagi roda perekonomian nasional, dengan kontribusinya terhadap PDB nasional sebesar 17,34 persen pada triwulan II-2021.“Di tengah keterbatasan karena pandemi, sektor industri masih menunjukkan sebagai prime moverperekonomian Indonesia,” ungkapnya.
Oleh karena itu, selama pandemi Covid-19, Kemenperin bertekad untuk menjaga aktivitas sektor industri agar bisa berkontribusi dalam mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional. Langkah ini diwujudkan melalui penerbitan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
“Kami optimistis, dengan beroperasinya sektor industri, tentu akan membawa dampak positif bagi keberlangsungan investasi dan serapan tenaga kerja. Bahkan, turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah,” papar Masrokhan.
Misalnya, Jawa Baratadalah salah satu provinsi yang memberikan kontribusi signfikan pada PDB nasional. Tercatat pada tahun 2020, Provinsi Jawa Barat memberikan kontribusi sebesar Rp 626 triliun atau 14,05 persen bagi PDB nasional.
“Sektor industri pengolahan di Provinsi Jawa Baratmimenjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Provinsi Jawa Barat, yaitu hingga 41,81 persen,” ujar Masrokhan. Berdasarkan komoditasnya, ekspor Jawa Barat di triwulan I 2021 didominasi oleh produk elektronik dengan pangsa sebesar 18,76persen dari total ekspor, kemudian produk otomotif sebesar 17,67 persen, tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar 14,84 persen, serta kimia sebesar 7,92 persen.
Secara khusus, ekonomi Jawa Barat pada triwulan II-2021 secarayear on year (yoy) tumbuh sebesar 6,13 persen. Hal ini menunjukkan pada triwulan II-2021 perbaikan ekonomi sudah terlihat semakin membaik, setelah empat triwulan terakhir ekonomi terkonstraksi karena dampak pandemi Covid-19.