Industri Manufaktur Berkontribusi Bagi Ekonomi Jawa Barat

“Sejalan dengan Provinsi Jawa Barat, industri pengolahan nonmigas juga berperan penting menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Kabupaten Bogor sebesar 53,67 persen,” sebut Masrokhan. Oleh karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi terhadap kinerja sektor industri di Jawa Barat, khususnya di Bogor.

Kemenperin mencatat, saat inisecara keseluruhan terdapat 42kawasan industri diJawa Baratyang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri dan telah beroperasi. Seluruh kawasan industri tersebut menempati lahan lebih dari 19.602,92hektare.

BACA JUGA :  Kemenperin Tingkatkan Pelaku IKM Go Digital

“Jawa Barat adalah provinsi yang memiliki kawasan industri terbanyak dan lahan industri terluas di Indonesia,” kataDirektur Perwilayahan Industri Kemenperin, Ignatius Warsito.

Untuk mencapai sasaran pembangunan industri dan peningkatan pemakaian lahan peruntukan industri, Kemenperin telah melakukan berbagai program,di antaranya pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pembangunan perwilayahan industri, pemberdayaan IKM, serta melakukan pengembangan Kawasan Industri Halal.

BACA JUGA :  Kemenperin Dukung Penyerapan Jagung Lokal dalam Rantai Pasok Industri

“Kawasan Industri Sentul merupakan salah satu kawasan industri yang telah memiliki IUKI dan telah beroperasi di Provinsi Jawa Barat dan tercatat mengembangkan lahan seluas kurang lebih 120 hektar dan dihuni oleh industri PMA maupun PMDN,” ungkap Warsito.

KI Sentul telah didukung dengan berbagai fasilitas infrastruktur untuk menciptakan kenyamanan pelaku usaha maupun industri, antara lain: Pengolahan Air Bersih (WTP), Jaringan Pipa Gas, Gardu Induk PLN, Jaringan Telepon, Jaringan Internet, Jaringan Jalan dan akses ke pelabuhan berupa jalan tol.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait