Ini Janji Calon Ketua Kadin Depok Jika Terpilih

Depok, Transnews.co.id – Eksportir asal Kota Depok, Dian Nufarida menyatakan kesiapannya untuk maju dalam Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Depok yang akan dilangsungkan pada 25 November mendatang.

Hal itu ditandai dengan pengambilan formulir pendaftaran pencalonan di Kantor KADIN Kota Depok, Rabu (27/10).

“Alhamdulillah, saya telah mengambil formulir pendaftaran. Saya siap untuk maju dalam Mukota KADIN Depok,” ujar Dian.

Ia mengatakan, alasannya maju dalam Mukota KADIN Depok tak lain untuk melakukan perubahan dan kemajuan KADIN Kota Depok.

BACA JUGA :  Berikut Daftar Calon Kepala Dinas Depok yang Lulus Tahap Uji Kompetensi dan Pemeriksaan Kesehatan

“Komitmen saya maju yang pertama kedepannya bisa bersinergi dengan pemerintah kota dan pembinaan kepada UMKM. Insya Allah akan fokus juga terhadap bantuan dan pengembangan UMKM,” paparnya.

Owner Café Sapu Lidi itu juga berjanji, ketika terpilih nanti dirinya akan membangun Kantor KADIN Kota Depok yang selama ini belum dimiliki.

“Pembangunan Kantor KADIN Depok juga akan menjadi perioritas utama, saya ingin KADIN memiliki kantor sendiri. Terkait lokasinya nanti kami akan koordinasi dengan Pemkot Depok,” katanya.

BACA JUGA :  Berikut Daftar Calon Kepala Dinas Depok yang Lulus Tahap Uji Kompetensi dan Pemeriksaan Kesehatan

Pengusaha agrobisnis sekaligus eksportir ikan itu berharap, KADIN Kota Depok dibawah nahkodanya akan jauh lebih baik kedepan.

“Intinya banyak program untuk kemajuan dunia industri dan Kota Depok, programnya kami buat ketika duduk di KADIN nanti, sekaligus mensosialisasikannya,” ungkapnya.

Tak hanya program, dirinya juga akan memperkuat SDM dan organisasi KADIN agar lebih aktif dan eksis. Ketika ditanya apakah sudah mendapat dukungan dari pemilik suara, ini jawaban Dian.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait