Ini Peran Nyata Srikandi PLN UIT JBB di Momem Hari Lingkungan Hidup, Pilah Sampah Kali Cabang Barat

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok – Peran ratusan personel PLN UIT JBB dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tidak lengkap tanpa adanya keterlibatan Srikandi.

Pernyataan itu rasanya cocok untuk menggambarkan peran Srikandi PLN UIT JBB yang menjadi vital dalam menunjang kinerja PLN UIT JBB.

Selain memiliki peran penting dalam sejumlah kegiatan dalam penyaluran listrik kepada pelanggan, Srikandi PLN UIT JBB di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini juga patut mendapat apresiasi.

BACA JUGA :  Intip Informasi Tentang GITET Gandul, Proyek Infrastruktur PLN Pertama di Indonesia

Terdiri dari puluhan anggota, Srikandi PLN UIT JBB secara sporadis turun ke Kali Cabang Barat, membersihkan sampah yang ada di sungai depan Kodim 0508 Depok, Jalan Pramuka 1 Kelurahan Mampang, Pancoran Mas Depok pada 5 Juni 2024.

Srikandi PLN UIT JBB, Nenny Marhayani mengatakan aksi tersebut merupakan salah satu bentuk pengaplikasian dan kepedulian nyata Srikandi PLN kepada lingkungan.

Selain itu sambung Nenny, aksi itu juga merupakan wujud nyata kepedulian Srikandi dalam kegiatan perusahaan sebagai dukungan komitmen PLN dalam aspek ESG (Environmental, Social and Governance).

BACA JUGA :  Percepat Legalitas Aset, PLN Lakukan PKS bersama PT JIEP

“Oleh karena itu, kami Srikandi PLN hadir memberikan sedikit sumbangsih di Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini untuk mengurangi sampah di sepanjang sungai kemudian memilah sampah untuk dibawa ke bank sampah,” kata Nenny, Rabu (5/6/2024).

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan menyebut sejumlah peran penting Srikandi PLN dalam segala aspek pekerjaan.

Salah satu diantaranya dikatakan Didik saat PLN Group se-Indonesia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *