Ini Pesan Bang Hafid Saat Hadiri Peresmian Jembatan di Pancoran Mas

Reporter: DiM

DEPOK,transnews.co.id – Moh. Hafid Nasir Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Depok untuk Daerah Pemilihan Kecamatan Pancoran Mas, terus berkhidmat di Masyarakat.

Siapapun nanti yang akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Depok Periode 2025-2030, warga kota Depok harus merasakan pembangunan dari dana yang bersumber dari APBD Kota Depok.

Hafid yang akrab disapa Bang Hafid, secara domisili tinggal di kelurahan Depok Jaya, berharap keberadaannya sebagai wakil rakyat dirasakan ditengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Depok Jaya Bebas Sampah, Menjadi Program Prioritas

“Saya mencoba adil untuk menyerap aspirasi dari warga di 6 kelurahan yang ada di kecamatan Pancoran Mas,” ucapnya.

“Dan saya sebenarnya mulai akrab berinteraksi dengan warga RW 19 Kelurahan Pancoran Mas sejak tahun 2017, banyak kegiatan-kegiatan yang saya hadiri di wilayah tersebut termasuk kegiatan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok pernah di laksanakan disana,” kata Bang Hafid di kesempatan terpisah.

BACA JUGA :  Hafid Nasir Apresiasi Senam Sehat Baraya Care Bersama Relawan Kemanusiaan se-Kota Depok

“Banyak aspirasi yang sudah saya tunaikan disana mulai dari hibah renovasi masjid, pengadaan lahan posyandu berikut dana hibah pembangunan posyandu, dana hibah pembangunan balai warga dan tenda kursi di tahun ini, bantuan lembaga pendidikan, bantuan hotmix dan pemeliharaan jalan hingga bantuan tunai langsung dari wakil rakyat nya terhadap sarpras yang dibutuhkan lingkungan dan komunitas,” tambah Bang Hafid.

Bang Hafid juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok atas selesainya pembangunan jembatan baru senilai Rp. 294 juta di RW 19 Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, tepatnya pada tanggal 23 November 2024 yang lalu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *