Ini Pesan Gubernur Khofifah kepada Pengurus Sekber Wartawan Indonesia Jatim

Reporter: Hadi
Editor: emha
Kabid OKK DPP SWI, Agus Prabowo melantik Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jawa Timur di Bangil, Sabtu (25/2/2023).

BANGIL, transnews.co.id || Memasuki tahun politik media harus bisa memberikan informasi yang berimbang, independen dan bertanggung jawab.

Hal itu di katakan Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita pada pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) dan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se Provinsi Jawa Timur di Bangil, Sabtu (25/2/2023).

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Terusan Bojonegoro-Tuban
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita saat membacakan sambutan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) se Provinsi Jawa Timur di Bangil, Sabtu (25/2/2023)

Menurutnya, saat ini media sosial menempati urutan paling banyak diakses masyarakat yaitu sekitar 72,6 persen, maka wartawan yang tergabung dalam SWI harus mampu menangkal indormasi hoaks banyak beredar di masyarakat.

“Ini tantangan yang harus dihadapi pers, termasuk Sekber Wartawan Indonesia Provinsi Jawa Timur untuk menjadi penjernih informasi sekaligus menguatkan peran Pers sebagai salah satu pilar demokrasi.” terangnya.

“Pers sangat penting untuk ambil bagian dalam upaya mencegah polarisasi di tengah masyarat akibat perbedaan politik” tandas Khofifah.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Resmikan Pasar Baru Kertosono Nganjuk

Sementara, Sekretaris Jenderal SWI, Herry Budiman dalam sambutan tertulis yang dibacakan Humas DPP SWI Hendra Gunawan, menekankan agar setelah dilantik para pengurus menjaga kekompakan dan mulai menjalankan kebijakan program nasional organisasi sebagai amanat Rakernas Tahun 2022 yaitu peningkatan kompetensi sebagai wartawan dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait