Inilah Anggota Pansus Dibalik Hari Jadi dan Lambang Kota Depok

Editor: DiM
Anggota Pansus Hari Jadi dan Lambang Kota Depok, Foto diambil di depan Hotel Jayakarta, Cisarua, tempat pembahasan Hari Jadi dan Lambang Kota Depok. (page fb Sohib Depok)
Anggota Pansus Hari Jadi dan Lambang Kota Depok, Foto diambil di depan Hotel Jayakarta, Cisarua, tempat pembahasan Hari Jadi dan Lambang Kota Depok. (page fb Sohib Depok)

DEPOK, transnews.co.id – setiap tanggal 27 April Kota Depok merayakan Hari Jadinya. Pada 27 April 2024, Kota Depok genap berusia 25 tahun.

Penetapan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon yang ditandatangani pada tanggal 27 April 1999.

Maka berdasarkan undang-undang ini status Kota AdminIstratif Depok berubah menjadi Kota hingga menjadi suatu dasar yang bersejarah dan tepat untuk menjadi Hari Jadi Kota Depok.

BACA JUGA :  Masa Pensiun, Sekda Depok: Pengabdian Tiada Akhir

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Penetapan Hari Jadi dan Lambang Kota Depok dalam pembahasannya memang sangat alot.

Beberapa anggota Panitia Khusus (Pansus) berpendapat bahwa Hari Jadi Kota Depok jatuh pada tanggal 13 Maret 1714 bertepatan ketika Cornelis Chastelein membuat testament tentang penyerahan tanah depok seluas 1244 Hektar

Bahkan beberapa anggota pansus juga ada yang berpendapat bahwa Hari Jadi Kota Depok jatuh pada tanggal 04 Agustus 1952 berdasarkan musyawarah orang-orang depok dari ahli waris Cornelis Chastelein.

BACA JUGA :  DPRD Kota Depok Setujui LPJ Pelaksanaan APBD 2019

Begitu juga ada anggota pansus yang berpendapat bahwa Hari Jadi Kota Depok jatuh pada tanggal 18 Maret 1982, bertepatan dengan tanggal peresmian Depok menjadi Kota Administratif Depok (Kotif)

Namun dari semua pendapat dan gagasan itu akhirnya disepakati bahwa Hari Jadi Kota Depok jatuh pada tanggal 27 April 1999.

Anggota Pansus Hari Jadi dan Lambang Kota Depok, Foto diambil di depan Hotel Jayakarta, Cisarua, tempat pembahasan Hari Jadi dan Lambang Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *