Wali kelas menghimpun data peserta didik, selanjutnya operator sekolah yang akan membantu proses pengunggahan data secara online. Nantinya orang tua yang akan menentukan proses pendaftaran.
“Karena orang tua wajib mengonfirmasi dan memverifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah,”kata Cucu.
Cucu menandaskan Informasi mengenai konfirmasi data akan disampaikan oleh pihak sekolah asal. Selain itu tersedia juga di laman ppdb.bandung.go.id sebagai website resmi peroses PPDB di Kota Bandung,”pungkasnya. (*) Editor:Nas
Sumber:HMs