Intensifkan Pencegahan Narkoba, Polres Tulungagung Launching Kampung Tangguh Bersinar di Desa Gesikan

Tulungagung, Transnews.co.id – Upaya Nyata yang dilakukan Polres Tulungagung dalam memberantas atau menekan angka peredaran narkoba dikalangan masyarakat, yakni dengan membentuk Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba).

Kegiatan Kampung Tangguh Bersinar Polres Tulungagung bertempat di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Selasa (17/11/2021).

Acara yang dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto, SH, MH, Kepala Desa Gesikan, Wakapolsek Pakel, Pjs Camat Pakel, Danramil Pakel, Bhabinkamtibmas Ds Gesikan, Babinsa Ds. Gesikan, Perangkat Ds Gesikan, Perwakilan warga Ds. Gesikan dan Anggota satresnarkoba Polres Tulungagung juga dilakukan Penandatanganan komitmen bersama kampung tangguh bersih narkoba.

BACA JUGA :  Kapolres Tulungagung Pimpin Apel Serpas Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2021

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung IPTU Didik Riyanto, S.H., M.H. mengatakan dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba)
dapat menjadi pelopor dalam rangka Gerakan bersih lingkungan dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, sehingga dapat menyadarkan kita semua akan bahaya narkoba yang begitu marak dan mengancam generasi muda serta masyarakat.

“Dengan adanya Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di kampungnya dan menyelamatkan putra putrinya dari pengaruh narkoba,” terangnya.

BACA JUGA :  Edarkan Miras, Pemuda Asal Pesantren Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Lebih lanjut IPTU Didik Riyanto mengatakan, sudah banyak generasi penerus bangsa yang terjerumus kedalam lembah hitam penyalahgunaan narkoba, sehingga masa depannya hancur. Maka dari itu, pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini, sangat dibutuhkan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait