Intip Informasi Tentang GITET Gandul, Proyek Infrastruktur PLN Pertama di Indonesia

Jakarta – Sekitar empat puluh tahun lalu, Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Gandul mulai beroperasi. GITET yang berlokasi di Kelurahan Gandul, Cinere, Kota Depok itu memiliki peran vital dalam suplai kelistrikan di Ibu Kota Jakarta.

Selain ke ibu kota, GITET 500 kV Gandul itu memiliki peran penting khususnya terhadap sistem kelistrikan Jawa Bali. GITET Gandul yang mulai beroperasi sejak 1984 dan merupakan salah satu proyek infrastruktur kelistrikan 500 kV pertama di Indonesia.

BACA JUGA :  HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), Didik Fauzi Dakhlan pada wawancara khusus menjelaskan tentang seputar GITET Gandul.

Keterangan itu ia utarakan saat ditemui di kantornya, PLN UIT JBB, Jalan JCC, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok usai timnya yaitu Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Gandul melakukan pemeliharaan 2 tahunan GITET Gandul Bay Interbus Transformer (IBT) pada Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA :  Semarakkan Ramadhan 1445 H, PLN Gelar Visit Keandalan Sistem Transmisi dan Berbagi Kebahagiaan Ramadhan

Didik menjelaskan GITET Gandul terdiri dari 4 Interbus Transformer di mana IBT 1 paralel dengan IBT 3 untuk pasokan ke arah Gardu Induk Cireundeu, Gardu Induk Serpong dan Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sedangkan IBT 2 paralel dengan IBT 4 mensuplai listrik ke arah Kemang dan Pondok Indah untuk pelanggan VVIP dan Stasiun MRT Jakarta.

“Pemeliharaan IBT ini berguna untuk mengetahui kondisi instalasi dan memastikan dalam keadaan optimal sehingga bisa berfungsi dengan baik dalam menyalurkan energi listrik, sebagaimana komitmen PLN untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik,” ujar Didik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait