IPM Depok Gagas NGOPI (Ngobrol Perkara Ikatan Pelajar)

DEPOK,transnews.co.id-Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kota Depok menyelenggarakan kegiatan NGOPI (Ngobrol Perkara Ikatan) dengan tema kajian tentang Culturally illiterate ( Buta Huruf Budaya) pada hari Minggu 24 November 2019 di Saung Peradaban Bang Beno, Parung Bingung, Pancoran Mas, Depok.

Pemantik diskusi edisi kali ini ialah Kakanda Eko Wardaya (Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Pancoran Mas dan pendiri Rumah Baca Nafisah Hafsah.

Kakanda Eko menggugah PD IPM Kota Depok untuk menjadi organisasi dikalangan pelajar yang serius dalam dunia literasi khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yg diamanatkan Milad Muhammadiyah ke 107. Berkaitan dengan tema Ngopi, dalam konteks zaman yang kekinian, keragaman budaya menjadi kelebihan kita bangsa Indonesia sehingga dapat lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan.

“Harapannya kader Pelajar Muhammadiyah kota depok dapat mengembangkan peradaban dengan karya nyata yang monumental dalam kolaborasi kebahagiaan demi wujudkan depok berdaya”, ujarnya

Fajri Syahiddinillah selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Ngopi (Ngobrol Perkara Ikatan) mengatakan bahwa ini adalah program kerja dari PD IPM yang hasilnya nanti akan di tanfidzkan dan dibagikan ke jajaran Ranting serta Cabang.

“Kegiatan ini bukan hanya sekedar meminum secangkir kopi saja tapi jauh dari itu kegiatan ini sekaligus bagian dalam mencari ilmu dengan berdiskusi tentang isu-isu strategis di kalangan pelajar”, tutur Fajri.

Fajri mengatakan, kegiatan ngopi kali ini akan berkelanjutan setiap dua pekan sekali ini juga sebagai sarana upgrading pengurus IPM Kota Depok. Jihad literasi adalah bagian dari agenda aksi Pelajar Muhammadiyah Kota depok untuk mewujudkan pelajar yang berkemajuan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com