Jadi Presidensi G20, Indonesia Berpeluang Raih Manfaat Ekonomi

Jakarta, Transnews.co.id – Indonesia akan didapuk menjadi Presidensi G20 pada 2022. Rencananya, tongkat estafet Presidensi G20 akan diserahkan Perdana Menteri Italia kepada Presiden RI Joko Widodo pada KTT G20 di Roma, Italia, pada 30-31 Oktober 2021.

Penetapan Indonesia sebagai Presidensi G20 tahun 2022 diambil pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-15 Riyadh, Arab Saudi, pada 22 November 2020, dan serah terimanya pada KTT G20 di Roma.

Kelompok apa sebenarnya G20? Mungkin banyak yang bertanya berkaitan dengan G20. G20 atau Kelompok Dua Puluh adalah forum antarpemerintah yang terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa (UE).

BACA JUGA :  Pemerintah Ajak Para Pemimpin Wujudkan Ekosistem Rantai Pasok Global yang Tangguh

Tujuan berdirinya G20 adalah mengatasi masalah utama yang terkait dengan ekonomi global, seperti stabilitas keuangan internasional, mitigasi perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan. Dari sisi keanggotaan, G20 terdiri dari sebagian besar ekonomi terbesar di dunia, termasuk negara-negara industri dan berkembang. Kelompok ini secara kolektif menyumbang sekitar 90 persen dari produk dunia bruto (PDB), 75-80 persen dari perdagangan internasional, dua pertiga dari populasi dunia, dan kira-kira setengah dari luas daratan dunia.

BACA JUGA :  Presiden Hadiri KTT G20 Hari Pertama

G20 didirikan pada 1999 sebagai tanggapan atas beberapa krisis ekonomi dunia. Sejak 2008, kelompok tersebut bersidang setidaknya sekali setahun, dengan pertemuan puncak yang melibatkan kepala pemerintahan atau negara anggota, menteri keuangan, menteri luar negeri, dan pejabat tinggi lainnya.

Khusus Uni Eropa, keanggotaannya diwakili oleh Komisi Eropa dan Bank Sentral Eropa. Selain itu, organisasi internasional, dan organisasi nonpemerintah diundang untuk menghadiri KTT, bahkan kepesertaan mereka bersifat permanen.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait