Jadi Pusat Pengembangan Pemuda Berbasis Agro Industri, Bupati Pemalang Resmikan Techno Park

Pemalang, Transnews.co.id – Techno Park sebagai pusat pengembangan pemuda berbasis agro industri yang digagas Karang Taruna Pemalang, pada Minggu (12/12/2021) diresmikan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Jl. Raya KM 2 Kecamatan Randudongkal.

Bupati mengatakan, peresmian Techno Park Kabupaten Pemalang ini merupakan sebuah langkah baik, serta komitmen nyata dari Pemerintah dan Karang Taruna yang terus bersinergi untuk mewujudkan Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis dan Ngengeni (Aman).

BACA JUGA :  Warga Plakaran Terdampak Kemiskinan Ekstrem Terima 10 Unit RSLH dari Pemkab Pemalang

Komitmen nyata ini, lanjut Agung, tentu dengan mengoptimalkan peran serta dan kontribusi dari berbagai stakeholder Pemerintah maupun organisasi kepemudaan, khususnya Karang Taruna, ke depan Techno Park Kabupaten Pemalang ini akan dapat menjadi pusat studi dan inovasi, pusat bisnis dan ekonomi, pusat wisata dan agro industri maupun pusat pengembangan SDM kepemudaan yang sangat penting dalam menyongsong dan mendukung kemajuan daerah.

“Pembangunan Techno Park ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemerintah bersama dengan mitra-mitranya, termasuk Karang Taruna Kabupaten Pemalang untuk mengoptimalkan Balai Penelitian Pertanian menjadi sebuah wahana yang memiliki beragam fungsi dan manfaat,” ujar Agung.

BACA JUGA :  Bantu Pemudik, Pramuka Kwarcab Pemalang Gelar Aksi Peduli

Dalam peresmian tersebut, sejumlah fungsi dan manfaat Techno Park juga disebutkan Agung seperti, dapat menjadi pusat pengembangan berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi maupun pusat pengembangan inovasi-inovasi daerah, sehingga tempat ini diharapkan dapat menjadi pusat riset maupun pengolahan berbagai macam produk olahan hasil pertanian, dari hulu hingga hilirnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait