Jadi Tujuan Investasi Nasional, Pemerintah Fokuskan Kawasan Rebana dan Selatan Jabar

Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Mega industri yang bakal menjadi pusat metropolitan baru. (ANTARA FOTO via indonesia.go.id)
Jabar, Transnews.co.id – Pemerintah memprioritaskan kawasan Rebana dan selatan Jawa Barat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di tanah Pasundan. Kawasan tersebut dijadikan tujuan utama investasi nasional.

Berdasarkan data dari hasil Sensus Penduduk 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat (Jabar), jumlah penduduk di Jabar sampai September 2020 tercatat sebanyak 48,27 juta jiwa. Tak pelak lagi, provinsi ini memiliki populasi terbesar di tanah air.

BACA JUGA :  Perumda Tirta Intan Garut Gelar Workshop Guns

Secara geografis, potensi sumber daya dan infrastruktur Jabar memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19 sejak hampir dua tahun terakhir ini. Laju pertumbuhan ekonomi di provinsi ini amat baik. Pada kuartal II-2021 tercatat pertumbuhannya sebesar 6,13 persen, jauh lebih baik dari periode sebelumnya. Pertumbuhan tersebut juga memberikan kontribusi sebesar 13,44 persen terhadap perekonomian nasional.

Yang menggembirakan, Jabar juga merupakan provinsi tujuan utama investasi di Indonesia dengan nilai realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) tertinggi, yaitu sebesar 14,6 persen. Realisasi PMA Jabar di tahun 2020 mencapai Rp69 triliun dan PMDN mencapai Rp51,4 triliun.

BACA JUGA :  HT Lantik Brigjen TNI (Purn) Umar Sanusi S.Sos, M.Si sebagi Ketua Perindo Jabar

“Jawa Barat merupakan provinsi penyumbang ekspor terbesar di Indonesia. Pada Januari–Juli 2021, tercatat nilai ekspor Jawa Barat mencapai USD18,61 miliar atau 15,44 persen,” ungkap Seskab Pramono Anung dalam sambutan tertulisnya membuka The 3rd West Java Investment Summit 2021, di Bandung, Kamis (21/10/2021).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait