Jaga Keandalan Pasokan KTT, PLN Lakukan Uprating MTU di GI 150 kV Mitsui

Cilegon – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cilegon melakukan uprating atau peningkatan kapasitas Material Utama Transmisi (MTU) pada Gardu Induk 150 kV Mitsui yang memberikan suplai langsung ke pelanggan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT).

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga penyaluran energi listrik ke konsumen agar tetap andal, peningkatan kapasitas pada peralatan di Gardu Induk Mitsui kami lakukan untuk meningkatkan keandalan dalam menyuplai listrik untuk Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) yaitu PT INEOS Aromatic Indonesia,” ujar Manager UPT Cilegon Eka Annise Ambarani.

BACA JUGA :  Semarakkan Ramadhan 1445 H, PLN Gelar Visit Keandalan Sistem Transmisi dan Berbagi Kebahagiaan Ramadhan

Anomali yang ditemukan adanya peralatan yang tidak berfungsi dengan normal, sehingga harus dilakukan penggantian sekaligus peremajaan pada peralatan tersebut. Sebagai wujud pelayanan prima ke pelanggan, PLN melakukan pekerjaan pemeliharaan tanpa pemadaman sehingga tidak mengganggu operasional dari industri besar yang berada di wilayah Cilegon. Sejumlah 14 personil Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) diterjunkan guna menyelesaikan perbaikan anomali tersebut.

Pada kesempatan berbeda, General Manager PLN UIT JBB Didik Fauzi Dakhlan menjelaskan, Tim PDKB merupakan pasukan elite PLN yang bertanggung jawab atas penugasan-penugasan khusus yang berisiko tinggi. Tim ini terdiri dari individu-individu yang sudah tersertifikasi dengan keterampilan dan kompetensi khusus.

BACA JUGA :  Amankan Pasokan Listrik Jelang Idul Adha, PLN Lakukan Pemeliharaan Gardu Induk Ciracas

“Pasukan PDKB terlatih untuk melakukan pemeliharaan jaringan listrik SUTT maupun SUTET tanpa memadamkan aliran listrik, sehingga masyarakat tetap dapat menikmati listrik meskipun jaringan listrik dalam pemeliharaan,” ungkap Didik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait