Jaga Ketahanan Pangan, Pemerintah Maksimalkan Bendungan Renteng

Majalengka, Transnews.co.id – Bendungan Renteng melintang kokoh di Sungai Cimanuk di Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat. Berbeda dengan bendungan pada umumnya yang berfungsi sebagai waduk pengumpul air, Bendungan Renteng memanfaatkan hampir empat kilometer ruas sungai yang lebar sebagai tampungan airnya, kemudian aliran air dibagi tiga, yakni ke timur, ke barat, dan lurus. Aliran yang lurus kembali mengalir ke badan Sungai Cimanuk sampai muaranya di Indramayu.

Meski tergolong model klasik, Bendungan Renteng itu dibangun dengan teknologi modern, yang diperkenalkan konsultan Prancis. Bendungan ini beroperasi sejak 1982, dengan konstruksi struktur bendung yang kokoh yang tak goyah oleh hantaman arus Sungai Cimanuk yang amat kuat. Struktur bendungnya masih kokoh di usianya yang mendekati 40 tahun, tapi saluran induk (SI) dan sekunder tertiernya banyak yang jebol dan bocor.

BACA JUGA :  Kapolri Apresiasi Kinerja Kementan Penuhi Pangan Nasional

Perbaikan pada sejumlah elemen pada bendungan utama serta rehabilitasi saluran irigasi ini yang menjadi program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2015. Perbaikan tahap pertamanya, yang berlangsung pada kurun 2015—2020, sudah tuntas, dan tahap kedua, 2020—2024, sedang berjalan.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung Ismail Widadi mengatakan, modernisasi irigasi renteng harus dilakukan karena usia sistem irigasi tersebut sudah cukup uzur sehingga kinerja pelayanan airnya berkurang.

BACA JUGA :  Penguatan Kelembagaan Pertanian Perkuat Petani

“Sekarang progres pekerjaannya sudah mencapai 29,12 %,” ujarnya Ismail Widadi, saat menerima kunjungan awak media di lokasi Daerah Irigasi Renteng, Senin (27/9/2021). Program rehabilitasi bendungan itu dilakukan dengan membangun jaringan irigasi baru sesuai kebutuhan terutama di level saluran tertier (cabang ketiga) dan perbaikan jaringan yang sudah ada untuk mengairi areal persawahan di tiga kabupaten, yaitu di Majalengka, Cirebon, dan Indramayu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait