Jaga Ketahanan Pangan, Pemerintah Maksimalkan Bendungan Renteng

‘’Program ini sebagai upaya meningkatkan produktivitas pangan nasional untuk mencapai tujuan ketahanan pangan,’’ ujar Ismail Widadi menambahkan. Biaya program ini secara keseluruhan nilainya cukup jumbo yakni Rp5,5 triliun. Pelaksananya, 10 kontraktor.

Indramayu 1,2 Juta Ton

Menteri PUPR Basuki Hadimulyono mengatakan, proyek ini menjangkau areal persawahan seluas 87.840 hektare. Jumlah yang tidak main-main. Targetnya, di Kabupaten Indramayu produksi padi meningkat dari 500 ribu ton ke 1,2 juta ton. ‘’Rehabilitasi atas Irigasi Renteng ini diharapkan dapat meningkatkan intensitas penanaman (IP) dari 130 % menjadi 250 persen,’’ kata Menteri Basuki melalui pers rilis di laman portal Kementerian PUPR.

BACA JUGA :  Wagub Jatim Emil: Pangan Dunia Harus Ditunjang Dengan Kedaulatan Pangan Nasional

Intensitas penanaman 130 persen itu artinya secara rata-rata sawah di areal itu hanya bisa ditanami 1,3 kali dalam setahun, atau rata-rata empat kali panen dalam tiga tahun. Padahal, di tahun 1980-an sawah di areal itu sudah bisa dua kali setahun (IP 200 persen).

Melalui jaringan manajemen air yang canggih, Menteri Basuki memasang target IP 250 persen, artinya sawah bisa panen lima kali dalam setiap dua tahun. Langkah termasuk penggunaan pengendalian pintu-pintu air yang lebih terpadu, sesuai kebutuhan air pada masing-masing blok persawahan.

BACA JUGA :  Pemkab Bojonegoro Siapkan Asuransi Gagal Panen Bagi Petani

Manajemen akan dikenakan pada saluran induk (SI) ke arah barat dan utara yang biasa disebut SI Cipilang untuk mengairi persawahan di Kabupaten Indramayu (66.175 ha), dan SI Sindupraja yang mengarah ke timur laut menuju Kabupaten Cirebon (20.571 ha). Justru sawah Majalengka sendiri hanya 1.094 ha yang terairi, karena posisi bendungan lebih dekat ke Cirebon dan Indramayu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait