Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga, Kemendag bersama Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Pekanbaru, Transnews.co.id – Kementerian Perdagangan berupaya menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga minyak goreng di Tanah Air dengan menggelar operasi pasar minyak goreng di seluruh Indonesia.

Kali ini, Kemendag bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan dan produsen serta distributor minyak goreng di wilayah Sumatera Selatan menggelar operasi pasar minyak goreng sebanyak 22.000 liter di Pasar Terminal Alang – Alang Lebar –KM 12, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (5/3).

BACA JUGA :  Sejumlah Swalayan di Pekanbaru Mulai Jual Minyak Goreng Satu Harga

Hadir dalam kegiatan ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko, dan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Rizali.

“Operasi pasar ini diharapkan dapat mempercepat alur distribusi dan menurunkan harga minyak goreng di tengah masyarakat. Kemendag akan terus berupaya memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia. Sehingga, masyarakat akan mudah mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau,” ujar Irjen Kemendag Didid Noordiatmoko, dalam keterangan tertulis resmi, dikutip Minggu (6/3/2022).

BACA JUGA :  Lonjakan Harga Minyak Goreng & CPO Ditingkahi Nasib Petani & Tengkulak

Dalam operasi pasarini, PT Indokarya Internusa menjual minyak goreng kemasan sederhana merek MM sebanyak 7.000 liter dengan hargaRp13.500/liter, PT Sinar Alam Permai menjual minyak goreng kemasan sederhana merek Fortune sebanyak 7.000 liter seharga Rp13.500/liter, dan PT Jaya Maju Mandiri menjual minyak goreng curah 1 tangki 8000 liter seharga Rp11.500/liter. Penjualan langsung dilakukan kepada masyarakat konsumen akhir.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait