Jaga Stabilitas Pangan, Bapanas Gelar Bazar Murah Bersama Kahmi Depok

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok – Berangkat dari kepedulian terhadap pangan masyarakat, berbagai unsur organisasi lingkungan di Kelurahan Mampang sepakat bergerak bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Depok menggelar bazar pangan murah.

Organisasi lingkungan yang dimaksud adalah LPM Kelurahan Mampang, RW 08, Ketua DKM, Aslupama Jabar dan PKK Kelurahan Mampang.

Kolaborasi penyediaan baban pangan murah itu juga turut melibatkan Aslupama Provinsi Jabar, Agus. Itu sebagai langkah menjaga stabilitas pangan murah di masyarakat.

BACA JUGA :  HMI Depok Gelar Diskusi Strategi Organisasi dalam Mencetak Kader dan Menjawab Tantangan Zaman

Sempat digelar di berbagai tempat sebelumnya, kali ini bazaar pangan murah dilaksanakan di lapangan RW 08 Depan Masjid Al-Muqarrobin, Jalan Hiu 1 Perumahan Mampang Indah 1, Mampang Pancoran Mas.

Koordinator acara, Iwan Adriansyah mengatakan tujuan digelarnya bazar pangan adalah untuk meringankan beban masyarakat akan tingginya harga pangan.

“Alhamdulilah kepedulian terhadap masyarakat terus tumbuh seiring waktu. Kami memastikan akan selalu menjadi penyambung lidah bagi masyarakat terutama terkait kebutuhan pangan,” kata Iwan di acara, Minggu 5 Juni 2023.

BACA JUGA :  HMI Depok Gelar Diskusi Strategi Organisasi dalam Mencetak Kader dan Menjawab Tantangan Zaman

Ketua LPM Mampang, Nalim didampingi Ketua RW 08 Albert mengapresiasi gelaran pangan murah yang telah melibatkan banyak pihak. Menurut mereka, kegiatan bermanfaat seperti itu sudah seharusnya dilakukan secara berkelanjutan dan mendapat dukungan penuh.

“Selama bermanfaat bagi masyarakat, kami akan selalu mendukung. Ini komitmen kami sebagai ketua lingkungan setempat,” ujar Nalim dan Albert.

Sementara itu, ketua DKM Al-Muqarrobin Dzikroni menjelaskan letak keberkahan bazaar pangan yang dilakukan di sekitar masjid. Menururtnya, transaksi tersebut mengikuti apa yang diterapkan oleh Nabi SAW. “Acara ini tepat diadakan, saya sangat mendukung,” kata Dzikroni.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait