Jaga Stabilitas Pasokan Listrik, PLN Lakukan Pemeliharaan Trafo GI Plumpang

Jakarta – PT PLN (Persero) berkomitmen meningkatkan keandalan sistem penyaluran listrik kepada pelanggan. Salah satunya dengan melakukan pemeliharaan rutin bay trafo pada Gardu Induk (GI). Seperti yang sudah dilaksanakan di GI 150 kV Plumpang, Jakarta Utara.

“Pekerjaan Pemeliharaan rutin bay trafo 2 kami lakukan dalam upaya dalam menjaga keandalan pasokan listrik khususnya di wilayah DKI Jakarta,” kata General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), Didik Fauzi Dakhlan.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UIT JBB Olah 2,33 Ton Sampah Jadi Hasil Karya Bernilai Ekonomis

Pekerjaan pemeliharaan di GI Plumpang diselesaikan dalam waktu 1 hari pada minggu (21/1) dengan menerjunkan personel gabungan dari tim pemeliharaan Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Pulogadung dan Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pulogadung.

Didik menambahkan bahwa pekerjaan pemeliharaan pada bay trafo ini berguna untuk memastikan kondisi Material Transmisi Utama (MTU) dalam keadaan optimal sehingga siap beroperasi tanpa kendala.

“Melalui pemeliharaan yang dilakukan, diharapkan dapat memonitor anomali-anomali yang mungkin terjadi dan mengurangi risiko terjadi kegagalan akibat penurunan performa MTU,” kata Didik.

BACA JUGA :  Terbanyak di Asia Tenggara! PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant, Mampu Produksi Hingga 199 Ton Hidrogen Per Tahun

Pemeriksaan pada komponen-komponen utama merupakan salah satu langkah penting dalam pekerjaan ini. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh terhadap peralatan diantaranya pengujian individu dan uji fungsi trafo tenaga, pekerjaan MTU serta kubikel incoming 20 kV.

Lebih lanjut, Didik menyampaikan bahwa dalam setiap pekerjaan yang dilakukan memiliki risiko tinggi bagi personel pelaksana pekerjaan. Sehingga diperlukan keahlian khusus serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) dan Instruksi Kerja.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait