Jaga Tren Penurunan Kasus Stunting, Dewan Minta Kewaspadaan dan Perhatian Pemkot

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Cahyo Siswo Utomo, melakukan kunjungan ke Kelurahan Prada Kali Kendal Surabaya, Kamis (2/12/21)

Surabaya, Transnews.co.id – Tingginya kasus stunting pada balita dan bayi baru lahir di Surabaya, mendapat atensi dari anggota DPRD Kota Surabaya. Salah satunya yang terjadi di Kelurahan Pradah Kali Kendal, Surabaya.

Stunting adalah kondisi badan anak yang lebih pendek daripada badan anak seusianya yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dan infeksi.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo melakukan kunjungan ke Kelurahan Pradah Kali Kendal, Kamis (2/12). Didampingi oleh Lurah Pradah Kali Kendal, Kepala Puskemas Dukuh Kupang dan Babinsa kelurahan, melihat secara langsung kondisi balita yang mengalami stunting di wilayah tersebut sekaligus memberikan bantuan berupa paket bingkisan, diantaranya sembako, vitamin, susu serta makanan bergizi.

BACA JUGA :  Kejati Jatim Laksanakan Binmatkum 2023 di SMAN 5 Surabaya

Dalam kunjungan tersebut, Cahyo menyampaikan , bahwa perlu kewaspadaan dan perhatian yang serius terkait adanya kasus stunting di Surabaya, khususnya di Kelurahan Pradah Kali Kendal. Agar tidak semakin membesar dan meluas, sementara tren kasus stunting di Surabaya terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.

“Kasus balita stunting di Pradah Kali Kendal perlu diwaspadai dan diperhatikan secara serius, supaya tidak semakin membesar dan meluas mengingat tren kasus stunting di Surabaya dalam lima tahun terakhir mengalami penurunan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Progres Fisik Lanjutan Pembangunan Gedung Pendidikan Keolahragaan UNESA Capai 29,432 Persen

Selain itu, politisi muda PKS ini menambahkan komitmen walikota terkait masalah stunting di Surabaya tidak hanya diturunkan tetapi targetnya zero stunting. “Target walikota terkait stunting bukan hanya diturunkan angkanya, tapi zero stunting,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait