Jakarta Bebas Rabies, Hewan Peliharaan Wawali Ikut Divaksin

Jakarta, TransNews.co.id-Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan Kelautan Dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), berkolaborasi dengan Cat Lovers Kalibata City dan Radhiyan Pet n Care, menggelar Vaksinasi dan Pemeriksaan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kantor Kelurahan Rawajati, Jalan Rawajati Barat, RT 006 RW 004, Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2020).

Sudin KPKP Jaksel menargetkan dapat memvaksinasi 200 HPR, dalam kegiatan di Kelurahan Rawajati.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji, juga turut memvaksinasi hewan peliharaannya.

Ia mengatakan, vaksinasi dilakukan sebagai bentuk pencegahan, agar menjaga wilayah Provinsi DKI Jakarta terus terbebas dari adanya penyakit rabies.

“Program ini merupakan kelanjutan dari program Jakarta Bebas Rabies yang sudah dicanangkan dari tahun 2004 sampai dengan sekarang,” ujarnya.

Isnawa menyampaikan, vaksinasi dan pemeriksaan ini diberikan secara gratis oleh Sudin KPKP Jaksel.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan, bisa membantu para pemilik hewan, yang terdampak pandemi COVID-19,”pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Panji Virgianto, Wakil Ketua TP PKK Jaksel Sari Isnawa, Kepala Sudin KPKP Jaksel Hasudungan, Camat Pancoran Rizki Adhari, serta Lurah Rawajati Rudi Budijanto.***

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com