Jalan Raya Nasional Blega Terendam Banjir, Polres Bangkalan Terjunkan Personil Urai Kemacetan

Banjir menggenang sekitar 1,5 kilometer hingga 2 kilometer di Sepanjang Jalan Raya Nasional Blega mulai dari Polsek Blega hingga Pasar Baru Blega Bangkalan Jumat (3/12/21)

Bangkalan, Transnews.co.id – Intensitas hujan deras yang mengguyur beberapa wilayah di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Bangkalan. Berdampak buruk bagi pengguna jalan di salah satu titik di Kecamatan Blega.

Banjir terlihat menggenang sekitar 1,5 kilometer hingga 2 kilometer di Sepanjang Jalan Nasional Raya Blega mulai dari Polsek Blega hingga Pasar Baru Blega.

Banjir yang menggenang hingga lutut orang dewasa tersebut, menyebabkan kemacetan panjang dan mengular. Ditambah dengan perbaikan pengecoran jalan yang belum usai, membuat antrean panjang tak terelakkan.

BACA JUGA :  Bangkalan Selenggarakan Vaksin Booster untuk Masyarakat Umum

Tak ingin hal tersebut berlarut dan antrean panjang kendaraan semakin mengular, tim gabungan dari anggota Polres Bangkalan dan juga Polsek Blega terus melakukan pengaturan jalan, demi mengurai kemacetan panjang.

“Genangan banjir lumayan tinggi, selutut orang dewasa. Jadi, kita terus melakukan pengaturan jalan dan mengurai kemacetan untuk menghindari antrean kendaraan lebih panjang. Selain itu, pengecoran jalan kan masih berlangsung. Makanya, kami terjunkan personil untuk bisa mengurai kemacetan panjang setidaknya hingga genangan air surut,” terang Wakapolres Bangkalan Kompol Mukhamad Lutfi, Jumat (3/12/2021).

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jawa Timur Tandatangani Komitmen Pilkada 2024 Damai Bersama Forkopimda

Oleh karena itu, Kompol Lutfi sapaan akrabnya pun meminta masyarakat yang akan menuju ke arah timur Bangkalan seperti Sampang, Pamekasan dan Sumenep untuk lewat jalur pantura.

“Kami himbau kepada seluruh pengguna jalan yang akan melintasi Jalan Raya Blega menuju Sampang, Pamekasan, dan Sumenep untuk memutar haluan kendaraan melewati arah pantura demi menghindari kemacetan panjang,” ujar Kompol Lutfi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait