Jam Operasional Toko Swalayan di Kota Sukabumi Sabtu-Minggu Tutup

Kota Sukabumi, transnews.co.Id-Sejumlah toko swakayan di kota Sukabumi Jawa Barat tutup total menyusul surat edaran Nomor 510/333/Kopdagrin tentang Jam Operasional Kegiatan Perdagangan di Kota Sukabumi, Sabtu(16/5/2020).

Hal tersebut dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi yang terus dilakukan.
Salah satunya dengan menutup toko/swalayan yang menjual di luar bahan pokok penting pada hari Sabtu dan Minggu.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi saat melakukan monitoring di sejumlah jalan dan toko swalayan, Sabtu (16/5/2020) menjelaskan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pada hari Sabtu dan Minggu untuk toko/swalayan di luar bahan pokok penting dan sejenisnya ditutup jam operasionalnya.

“Dari hasil pantauan toko atau swalayan sudah tutup operasional. Sehingga pemkot mengucapkan terimakasih atas kesadaran pedagang untuk menutup toko non bahan pangan di Sabtu dan Minggu,”ujarnya.

Meski begitu, kata Fahmi,masih ditemukan pedagang non bahan pokok penting yang membuka dagangan. Sehingga petugas memberikan teguran dan memberikan waktu untuk tutup.

“Kami mengimbau bagi warga yang tidak mempunyai kepentingan agar lebih baik diam di rumah.Sejumlah upaya ini dilakukan agar pandemi Covid-19 di Sukabumi bisa segera berakhir,”katanya.

Dalam kesempatan itu wali kota dan unsur forkopimda berkeliling ke sejumlah titik seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Harun Kabir, Pasar Gudang, dan titik lainnya.

Turut mendampingi Walikota Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo dan Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman.(Ris) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com