Jangan Pilih Knek Tembak

Editor: Dimas Pramudya

Oleh: Habib Syarif Gasim Husin Alatas, Anggota DPRD Depok Fraksi PKS

Depok, transnews.co.id – Fenomena knek yang berambisi menjadi sopir kian menjadi sorotan masyarakat luas. Kali ini, komentar pedas dilontarkan rekan sesama sopir, namanya Habib Syarif Gasim Husin Alatas.

Ia mengutarakan betapa ironinya kontestasi politik tahun ini, dimana manuver yang dilakukan knek dinilai sudah sangat keterlaluan, bahkan merusak.

“Iklim demokrasi saat ini sudah mengalami kemajuan, dimana pejabat publik atau kepala daerah legitimasinya sangat kuat di masyarakat, karena dipilih langsung oleh masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  Gak Ragu Lagi, IBH-Ririn Didukung Aleg dengan Suara Terbanyak, Kemenangan Depan Mata

Ia utarakan, paguyuban sopir dan knek saat ini sudah lemah. Sopir dianggap tabu meski punya kebijakan untuk para knek.

Knek yang satu ini memang luar biasa, pendukungnya di paguyuban knek banyak sekali. Bahkan, yang tadinya mendukung sopir dipaksa untuk mendukungnya mengambil alih sopir.

“Gilanya, segala aspirasi, usulan narasi dan gagasan yang harusnya dititipkan kepada sopir, malah diambil alih knek melalui jalur belakang, tidak dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.

BACA JUGA :  Setelah Aliansi Masyarakat Maluku, Kini Lima Jari Deklarasi Dukung Imam

Ia juga mempertanyakan loyalitas paguyuban knek yang saat ini sudah tidak loyal kepada sopir. Data-data siapa saja pendukung knek bahkan sudah ia kantongi.

Perusak demokrasi harus bisa menerima resiko dan konsekuensinya atas penghinatan yang dilakukan kepada sang sopir.

Kata Habib, bagaimana bisa itu hampir sebagian besar paguyuban knek malah berhianat kepada sopir yang bertahun-tahun memberinya makan.

Sopir yang akhirnya mempercayakan peralihan dirinya kepada teman dekatnya kini telah melakukan kampanye agar jangan memilih knek yang dianggap keterlaluan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *