Janji Politik Imam Ririn : Akan Bangun Depok Eco Park di Pancoran Mas

Reporter: DiM

DEPOK,transnews.co.id – Taman Hutan Raya Depok atau dikenal pula sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) Pancoran Mas adalah sebuah taman hutan raya yang terletak di Pancoran Mas, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Tahura yang ditetapkan pada tahun 1999 ini merupakan salah satu cagar alam yang tertua di Indonesia dan sekarang dikelola oleh Pemerintah Kota Depok.

Paslon nomor urut 01 Pilkada Kota Depok, Imam Budi Hartono dan dr. Ririn Farabi Arafiq punya janji kampanye di Pilkada 2024, terkait program solusi perkotaan berkelanjutan, yaitu menjanjikan pembangunan Depok Eco Park.

BACA JUGA :  H Bambang Sutopo Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Depok

Moh Hafid Nasir, yang akrab disapa Bang Hafid, mendukung program Imam dan dr. Ririn yaitu mewujudkan Tahura Pancoran Mas menjadi Depok Eco Park di lahan seluas 7 hektare.

“Alhamdulillah sejak tahun 2020 Kota Depok telah memiliki Alun-alun wilayah Timur dan tahun 2024 telah diresmikan Alun-Alun wilayah Barat, maka di pusat kota Depok,” ujar Hafid.

“Persisnya di kecamatan Pancoran Mas, in syaa Allah, ketika Imam dan dr. Ririn terpilih sebagai walikota dan wakil walikota Depok, akan ada Ruang terbuka Hijau yang ramah lingkungan dan bisa dijadikan tempat rekreasi keluarga dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem yang sudah ada di Tahura Pancoran Mas,” jelas Hafid.

BACA JUGA :  Hafid Nasir Mengikuti Bimtek dan SKP di Surabaya

Oleh karenanya agar pepohonan tidak rusak, akan dibangun Sky Walk atau Forest Walk diatas Depok Eco Park, pengunjung nanti nya bisa melewati jalur layang pejalan kaki mengelilingi ruang terbuka hijau ini, sehingga bisa menikmati dari atas suasana asri pepohonan yang ada, lanjut hafid ketua Fraksi PKS DPRD Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *