Jasa Raharja Jatim, Siapkan Layanan Kesehatan Gratis di Terminal Purabaya Surabaya

Layanan kesehatan gratis Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur di Terminal Purabaya Surabaya, Kamis (20/4/2023).
Layanan kesehatan gratis Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur di Terminal Purabaya Surabaya, Kamis (20/4/2023).

SURABAYA, transnews.co.id – Guna mengantisipasi risiko kecelakaan pada angkutan umum, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur memberikan layanan kesehatan gratis bagi kru dan sopir bus, serta calon penumpang di Terminal Purabaya Surabaya selama periode mudik Lebaran tahun 2023, mulai H-7 hingga H + 7 Lebaran.

Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Eva Yuliasta, mengatakan layanan kesehatan gratis tersebut merupakan kerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI.

” Layanan kesehatan gratis ini dapat dimanfaatkan calon penumpang, dan kru bus. Jasa Raharja berharap fasilitas ini, dapat berjalan lancar dan bisa menekan risiko kecelakaan agar semua pihak dapat merayakan mudik dengan aman dan nyaman,” kata Eva, Kamis (20/4/2023).

Jasa Raharja menyediakan berbagai fasilitas di pos pelayanan kesehatan gratis tersebut, seperti tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat, serta mobil kesehatan yang dilengkapi obat-obatan, bed dan tabung oksigen. Fasilitas tersebut dapat membantu pemudik yang mengalami gejala kesehatan yang kurang baik dan membutuhkan penanganan langsung. “Jika pemudik ada yang mengalami gangguan kesehatan, kita akan bantu hingga proses penanganan lanjutan ke rumah sakit,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPTD XI wilayah Jawa Timur, Utomo Harmawan mengakui bahwa Jasa Raharja selalu berkontribusi dalam program angkutan lebaran setiap tahunnya melalui pos layanan kesehatan tersebut.”Pos Pelayanan Kesehatan gratis Jasa Raharja ini dapat membantu pemudik ataupun penumpang di Terminal Purabaya Surabaya, sejak H min 7 hingga H plus 7 lebaran tahun 2023,” kata Utomo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com