Jatim Raih Juara Turnamen Tenis Lapangan Seman Widjojo Cup 2021

Karanganyar, Transnews.co.id – Tim atlet tenis lapangan Jatim berhasil merebut juara di Turnamen Seman Widjojo Cup XVIII Tahun 2021, di Kabupaten Karanganyar yang berlangsung akhir November ini. Dalam ajang tersebut tim tenis lapangan Jatim berhasil masuk babak final dan berhasil mengalahkan tim tenis lapangan tuan rumah Jawa Tengah Kabupaten Karanganyar dengan skor 2-1.

Atlet penyumbang prestasi yang membanggakan dari Provinsi Jatim tersebut, adalah Fattah Yasin, Agusdien Farid, Edi Wiyono, Muhammad, Eko Yuli, Didiek Gunanto, Samidi, Mahatap dan Andery Styawanto sebagai kapten.

BACA JUGA :  Polda Jatim Resmi Menggelar Operasi Patuh Semeru 2021

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, secara khusus menyampaikan selamat dan apresiasinya kepada atlet tenis lapangan Jatim yang berhasil menjadi juara sehingga mengharumkan nama Jawa Timur.

“Terima kasih atas prestasi membanggakan yang dipersembahkan untuk Jawa Timur. Terus semangat dan gali potensi potensi terbaik dan harumkan nama Jawa Timur hingga mendunia,” tutur Gubernur Khofifah, Selasa (30/11).

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Jatim, secara khusus juga menemui para petenis, menyampaikan pesan Gubernur, selain apresiasi juga memotivasi untuk selalu berprestasi dan menjaga sportivitas dan terus berlatih.

BACA JUGA :  Emil Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua PW MES Jatim

“Tetap junjung tinggi sportifitas dalam setiap laga, Ibu Gubernur sangat mengapresiasi dan peduli dalam menggerakkan semangat insan olah raga di Jatim,” ungkap Pulung.

Lebih lanjut, selaras dengan yg disampaikan Gubernur Jatim, dikatakannya, bahwa hasil tidak akan mengkhianati proses seraya memotivasi para atlet untuk terus berlatih dan pantang menyerah menyongsong kompetisi kompetisi bergengsi ke depan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait