Jatim Raih Juara Umum LKS SMK tahun 2023

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Gubernur Khofifah saat menerima trophy juara umum LKS SMK tahun 2023
Gubernur Khofifah saat menerima trophy juara umum LKS SMK tahun 2023

SURABAYA, transnews.co.id – Provinsi Jawa Timur berhasil menjadi juara umum pada ajang Lomba Kompetisi Siswa (LKS) SMK XXXI tingkat nasional tahun 2023. Jatim membawa pulang 29 medali dengan rincian 16 medali emas, 3 medali perak, dan 10 perunggu.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara langsung menerima trofi juara umum dari Sesditjen Pendidikan Kemendikbud RI Suryadi saat penutupan LKS SMK Nasional yang digelar di Dyandra Convention Center, Jumat (27/10/2023).

BACA JUGA :  Gubernur Jatim, Khofifah Ngaji Bareng Gus Baha di Ponpes Lirboyo Kediri

“Terima kasih atas ikhtiar seluruh pihak. Seluruh anak-anakku, para guru, pendamping, mentor, kepala sekolah, Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan semuanya. Trofi juara umum ini untuk panjenengan semua,” imbuhnya.

Gubernur memberi motivasi pada seluruh siswa agar prestasi ini menjadi pelecut semangat seluruh siswa SMK Jatim ke depannya untuk semakin mengembangkan potensi dan kreativitas. Bahkan ia juga meminta siswa SMK untuk semakin membangun koneksi dan integrasi dengan dunia usaha dan dunia industri.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Cek Lokasi Pengungsian dan Berikan Bansos Untuk Warga Terdampak APG

“Persiapan LKS ini dilakukan sangat komprehensif, peserta harus magang ke pabrik-pabrik ke perusahaan-perusahaan tertentu untuk bisa memastikan bahwa dirinya memang memiliki keunggulan dan siap mengikuti LKS,” imbuhnya.

Ditegaskan Khofifah, sejatinya seluruh peserta LKS SMK XXXI adalah juara. Ini karena, atas seluruh dedikasi, kontribusi, kerja keras, dan semangat yang sudah diberikan baik selama persiapan maupun selama pelaksanaan lomba.

“Anak-anak sekalian peserta LKS SMK pada dasarnya semua you are the champion, kalian semua adalah juara. Besok hari sumpah pemuda dan kalian sudah memberikan yang terbaik baik orang tua, sekolah, dan bangsa,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait