Jatim Sebagai Provinsi Terinovatif, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan IGA 2021 Kemendagri

Gubernur Jawa timur Khofifah Indar parawansa.

Surabaya, Transnews.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 dari Kementerian Dalam Negeri dalam kategori Provinsi Terinovatif. Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melalui virtual di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/12/2021).

Selain Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mendapat penghargaan, ada 7 (tujuh) daerah di Jawa Timur yang juga meraih penghargaan. Yaitu ketegori kabupaten sangat innovatif diraih oleh Kabupaten Malang dan Kabupaten Situbondo. Sedangkan untuk penghargan kategori kabupatendan kota terinovatif diperoleh Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kota Surabaya, Kota Probolinggo dan Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Serahkan 59 SK Hutan Sosial Untuk 26 Ribu KK di Jatim

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memberikan penghargaan terhadap langkah besar yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendorong reformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam ajang Innovative Government Award (IGA).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap kegiatan IGA 2021 tidak hanya sekedar seremonial, namun kegiatan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas karya, terobosan, kreasi dan innovatif yang sangat diperlukan oleh pemerintahan untuk menciptakan iklim kompetitif.

BACA JUGA :  Luar Biasa! Warga Depok Raih Penghargaan Raksa Prasada Kategori Individu

Ia menambahkan, tim penilaian terhadap IGA 2021 sangat obyektif karena terdiri dari berbagai pihak, antara lain Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), akademisi dan kalangan media. “Inilah tim yang saya harapkan, dengan adanya campuran maka penilaiannya akan obyektif, sehingga memberikan kebanggaan pada yang menerima bahwa dipilih secara obyektif, kekuatannya adalah ini,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait