Jatim Siaga Pandemi Korupsi, BIN dan BAIS Harus Tunun Tangan

Seluruh jajaran pengurus DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo, saat konsolidasi internal dan orasi di Fave Hotel kawasan jalan Jenggolo Sidoarjo, Rabu (15/ 3)
Seluruh jajaran pengurus DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo, saat konsolidasi internal dan orasi di Fave Hotel kawasan jalan Jenggolo Sidoarjo, Rabu (15/ 3)

SIDOARJO, transnews.co.id – Diketahui bersama, hampir setiap hari kita dengar berita kasus korupsi di media massa, baik di televisi maupun media online dan cetak, dari Aceh hingga Papua menyiarkan berita – berita yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Dengan maraknya kasus korupsi tersebut, maka tidak salah, jika kita sebagai elemen masyarakat turut menyuarakan tuntutan

kepada aparatur penegak hukum (APH) untuk bekerja lebih ekstra dalam menangani hal korupsi tersebut, tegas Ketua DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo Winarno, SH, MHum saat orasi di Fave Hotel kawasan jalan Jenggolo Sidoarjo, Rabu (15/3/2023).

“Kami DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo mengapresiasi setinggi – tingginya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, Kejaksaan dan KPK atas pemberantasan tindak pidana korupsi.yang telah dilakukannya, tegas Winarno.

Akan tetapi, seakan para koruptor tersebut semakin tumbuh subur di negri ini. Untuk itu LSM LIRA DPD Sidoarjo dibawah arahan Gubenur LSM LIRA Jatim Bambang assraf dan komando tertinggi Presiden LSM LIRA Drs HM. Jjusuf rizal, SE,SH mengintruksikan untuk menggelar giat dengan tema “Konsolidasi dan Orasi, bahwa korupsi di NKRI tercinta ini sudah layak disebut Pandemi, bahkan Endemi atau habit ( kebiasan yg di ulang-ulang, red).

Ketua DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo Winarno, SH, MHum, saat  memberikan penjelasan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota LSM LIRA Sidoarjo, Rabu (15/3/2023).
Ketua DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo Winarno, SH, MHum, saat memberikan penjelasan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota LSM LIRA Sidoarjo, Rabu (15/3/2023).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com