Jelang Keberangkatan CJH, Kanwil Kemenag Riau Mulai Lakukan Persiapan

Pekanbaru, Transnews.co.id – Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau terus melakukan persiapan jelang keberangkatan perdana Calon Jamaah Haji (CJH) asal Riau.

Sejak dua tahun ini keberangkatan CJH memang ditiadakan akibat Pandemi COVID-19. Namun tahun ini ada kabar baik.

Pemerintah Arab Saudi resmi membuka kembali pelaksanaan ibadah haji. Termasuk dari Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau Mahyudin mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berbagai kelangkaan CJH.

BACA JUGA :  Gubernur Syamsuar Resmi Buka Mubes Mitra Sunda Riau

Mulai dari persiapan duokumen jemaah calon haji, vaksin Covid-19 hingga vaksin miningitis.

‎”Persiapan terus kita lakukan untuk Riau berapapun nanti kuota yang di dapatkan Indonesia termasuk Riau. Persiapan tersebut , dokumen JCH, vaksin, miningitis dan lain-nalin. Termasuk juga manasik,” kata Mahyudin, Minggu (10/4/2022).

Pihaknya berharap kuota untuk JCH bisa segera ditetapkan. Sehingga para JCH bisa mempersiapkan segala sesuatunya sebelum keberangkatan.

Sementara saat disinggung ‎terkait aturan JCH yang boleh berangkat ke tanah suci usinya harus dibawah 65 tahun, pihaknya mengimbau kepada CJH yang usianya diatas 65 tahun agar bersabar.

BACA JUGA :  Pemprov Riau Dorong Petani Sawit Segera Bermitra

“Karena pihak pemerintah Saudi sudah mengumumkan JCH tahun ini 65 tahun ke bawah, maka bagi JCH yang usianya diatas 65 tahun tetap diharapkan sabar menunggu sambil berdoa covid segera berakhir karna ketika pandemi covid berakhir tentu pembatasan usia ini tentu harapan kita tidak diatur lagi,” ujarnya.

Selain itu, Mahyudin juga menegaskan, bahwa JCH yang berangkat tahun 2022 ini adalah JCH yang masuk kuota berengkatan tahun 2020.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait