Jelang Lebaran, Distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi Penuhi Target

Ia menyampaikan, walaupun ada larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, petani sawit tetap dapat melakukan ekspor CPO. “Pelarangan ekspor yang diarahkan Presiden ini merupakan upaya untuk menyediakan pasokan minyak goreng di dalam negeri, khususnya implementasi program minyak goreng curah bersubsidi,” Menperin melengkapi.

Kemenperin mencatat bahwa pada tahun 2021, ekspor RBD Palm Olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) atau Minyak Goreng sawit mencapai 12,7 Juta Ton, sedangkan ekspor CPO (Crude Palm Oil) mencapai 2,5 Juta Ton, dan ekspor RPO (Refined Palm Oil) mencapai 7,5 Juta Ton.

BACA JUGA :  Pemprov Jatim Distribusikan Minyak Goreng ke 15 Kabupaten/kota

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, larangan ekspor tersebut berlaku sampai harga minyak goreng mencapai harga yang ditargetkan, yaitu Rp14.000 per liter. Mekanisme larangan ekspor RBD palm olein akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan pelaksanaannnya akan diawasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. “Pelarangan ekspor RBD palm olein ini berlaku untuk semua produsen yang menghasilkan produk Minyak Goreng Sawit tersebut,” jelas Airlangga.

BACA JUGA :  Dirjen Perdagangan Dalam Negeri: Sebanyak 70 Ribu Liter Minyak Goreng Digelontorkan ke Jatim Setiap Bulan

Menko Perekonomian menyampaikan, produk yang dilarang ekspornya adalah produk dengan kode Harmonized System (HS) 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39. “Untuk produk yang lain, tentunya diharapkan perusahaan masih tetap membeli Tandan Buah Segar dari petani sesuai harga yang wajar,” tegasnya.

Percepat pembayaran Dana Pembiayan Minyak Goreng Curah

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait