Jelang Lebaran, Kementan Gelar Pasar Tani Penuhi Kebutuhan Bahan Pangan Pokok Masyarakat NTB

Mataram, Transnews.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelanggarakan Gelar Pasar Tani untuk memastikan masyarakat dapat mengakses kebutuhan bahan pangan pokok berkualitas dengan harga terjangkau khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi akan tiba.

Pasar Tani digelar selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 26 April hingga 28 April 2022 di lapangan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Mataram NTB. Bahan pangan pokok yang dijual di Pasar Tani, yaitu beras, jagung, kedelai, telur ayam, daging ayam, daging sapi, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, bawang putih, minyak goreng dan gula pasir.

BACA JUGA :  Pemkab Jember Sangat Mengapreasi atas Keterlibatkan Alfamart, dalam Medukung Pasar Murah Ramadhan

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengolahan Pemasaran Hasil Peternakan, Kementerian Pertanian Tri Melasari menyampaikan, penyediaan kebutuhan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) merupakan hal yang penting.

“Gelar Pasar Tani ini merupakan bukti Pemerintah hadir memastikan bahan pangan pokok tersedia dalam jumlah yang cukup dan mudah diakses oleh masyarakat dengan harga terjangkau,”ungkap Mela saat mengunjungi Pasar Tani yang digelar di Lapangan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Mataram pada Selasa ( 26/4).

BACA JUGA :  Wali Kota Apresiasi Pasar Murah yang Digelar Disdag Padang dan PT. Wira Inno Mas

Ia katakan, penyelenggaraan Gelar Pasar Tani ini merupakan arahan langsung dari Bapak Menteri Pertanian, dimana semua jajaran Kementerian Pertanian diminta untuk menyelenggarakan secara serentak di 34 Provinsi di seluruh Indonesia. “Pasar Tani diharapkan menjadi media dimana negara hadir untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan akses pangan pokok bagi masyarakat aman dan mencukupi,” imbuh Mela menjelaskan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait