Tidak itu saja, Teguh juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tetap disiplin menerapkan prokes. Meskipun sudah vaksin 2 kali atau bahkan booster. Jangan sampai setelah libur lebaran, justru kasus COVID-19 meningkat lagi. Termasuk meningkatkan kewaspadaan dan piket jaga. Kenapa? Karena pada masa tersebut akan banyak pengunjung yang merupakan keluarga WBP akan datang. “Hati-hati, jangan lengah. Periksa ketat semua baarang bawaan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H yaitu mulai 29 April hingga 6 Mei 2022. Total, masyarakat bisa menikmati libur selama sepuluh hari. Berbeda dengan pelayanan publik pada umumnya, selama liburan tersebut, pelayanan di lapas/ rutan tetap berjalan normal. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim terus mengingatkan jajarannya agar tidak abai terhadap tugas dan kewajibannya selama masa libur agar pelayanan publik tidak terbengkalai. (hd)