Jelang Mudik, Kanwil Kemenag Aceh Gelar Vaksinasi 1 Juta Booster

Banda Aceh, Transnews.co.id – Dalam rangka menyukseskan program vaksinasi satu juta booster, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Polda Aceh dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Aceh melakukan kerjasama menggelar vaksinasi terbuka untuk umum.

Vaksinasi Booster tersebut akan difokuskan di halaman Kanwil Kemenag Aceh pada tanggal 21 sampai 24 April 2022, mulai pukul 08.00 WIB dan juga dilaksanakan oleh seluruh Kemenag Kabupaten/kota Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU setempat dan bekerjasama dengan Polres.

BACA JUGA :  Pantau Vaksinasi Covid-19, Kapolsek Seruyan Hulu Ingatkan Warga Patuhi Prokes

Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut juga dilaksanakan serentak se- Indonesia pada pukul 10.00 WIB dihadiri pimpinan masing-masing lembaga, untuk wilayah Aceh sendiri disaksikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH M.M.

Kerjasama Vaksanisasi ini dilakukan sebagai tindaklanjut surat edaran bersama Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan kerjasama ini dilakukan sebagai partisipasi aktif semua pihak dalam upaya penanggulangan penyebaran covid-19 dan variannya.

BACA JUGA :  Guru dan Tenaga Pendidikan di Kalteng Diimbau untuk Segera Vaksin Booster

“Vaksinasi ini terbuka untuk umum, kami mengajak ASN Kemenag Aceh dan masyarakat untuk ikut serta, guna mendapatkan dosis ke 2, dan khususnya mendapatkan vaksin Booster,” kata Iqbal.

Menurutnya, program vaksinasi booster ini sangat penting, mengingat sebentar lagi akan memperingati perayaan Idul Fitri 1443, dan banyak masyarakat akan melakukan mudik.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, vaksinasi ketiga atau Booster ini sangat diperlukan, baik bagi ASN dan masyarakat dalam melakukan mudik lebaran nantinya dan sehingga perjalanan pun akan aman bagi keluarga dari penyebaran virus.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait