Jelang Natal 2021, Kapolresta Sidoarjo Cek Kesiapan Gereja

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro turun langsung mengecek keamanan dan penerapan protokol kesehatan Senin (20/12/21)

Sidoarjo, Transnews.co.id – Mendekati pelaksanaan ibadah misa Natal 2021, polisi mulai lakukan pengecekan kesiapan sejumlah gereja di Sidoarjo. Senin (20/12/2021) pagi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro turun langsung mengecek keamanan dan penerapan protokol kesehatan gereja.

Pengecekan kesiapan gereja dalam menggelar ibadah misa Natal nanti, diawali di Gereja Elohim dan Gereja Santa Maria Annuntiata di Sidoarjo Kota. Kemudian dilanjutkan mengecek Gereja Santo Paulus di Jalan Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo.

BACA JUGA :  Guna Bangkitkan Perekonomian, Polresta Sidoarjo Bersama Wartawan Adakan Giat Jalan Sehat

“Mulai hari ini kami dan jajaran melakukan kesiapan gereja dalam menggelar ibadah Misa Natal 2021. Kami ketahui langsung, bagaimana pihak penyelenggara bersama kami dari TNI, Polri dan unsur terkait lainnya telah melakukan berbagai persiapan. Baik pengamanan area gereja, jemaat dan penerapan protokol kesehatan,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Terkait situasi kamtibmas jelang Misa Natal 2021 di wilayah Kabupaten Sidoarjo, menurutnya aman dan kondusif. Di dalam gereja, pihak penyelenggara sendiri memberikan ketentuan jemaat harus sudah divaksin Covid-19, masuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi, wajib mematuhi protokol kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan yang masuk adalah jemaat gereja sendiri.

BACA JUGA :  Wakapolda Jatim Tinjau Pos Polantas TPI 

Untuk lebih menjamin rasa aman serta nyaman dalam beribadah, saat pelaksanaan ibadah nantinya diturunkan sejumlah 30 personel polisi bersama TNI serta elemen terkait lainnya di tiap gereja. Bahkan sebelum rangkaian ibadah dimulai, polisi juga akan melakukan sterilisasi gereja melibatkan Sat Brimob Polda Jawa Timur.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait