Jelang Nataru 2024, Kapolda Jatim Pastikan Kesiapan Ops Lilin Semeru

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.idKapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, melaksanakan patroli jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Jalur darat yang disisir oleh rombongan patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim tersebut, adalah sepanjang jalur Pantai utara (Pantura) dari Surabaya menuju Banyuwangi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, patroli bermotor dengan jarak yang cukup jauh itu untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan jelang libur Natal 2023 dan tahun baru (Nataru) 2024.

BACA JUGA :  Biddokkes Polda Jatim Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personil Kesehatan Aplikasi Yankes Presisi

“Untuk pengamanan Nataru ini Polda Jatim menggelar operasi kemanusiaan dengan sandi Operasi Lilin Semeru dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan Masyarakat yang mengisi kegiatan liburan akhir tahun maupun yang merayakan ibadah Natal bagi umat yang merayakan,”ujar Kombes Dirmanto, Senin (18/12).

Adapun titik start Patroli yang dipimpin Kapolda Jatim tersebut kata Kombes Dirmanto, dimulai dari Jalan Bengawan Surabaya, pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA :  Kakorlantas, Asops, dan Kadiv Humas Polri Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Publik Surabaya Berjalan dengan Baik

Rute yang dilalui rombongan Kapolda Jatim, dari Surabaya masuk di gerbang tol Waru, melintas Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan keluar di gerbang tol Kabupaten Probolinggo.

Sesampainya di Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo, Kapolda Jatim bersama rombongan berhenti sejenak untuk membagikan bantuan berupa komputer untuk fasilitas di Polsek Kraksaan, Polsek Krejengan, Polsek Kuripan, Polsek Tegalsiwalan dan Polsek Krucil.

“Bapak Kapolda bersama rombongan transit di Probolinggo membagiakan bantuan berupa computer untuk operasional di Lima Polsek jajaran Polres Probolinggo,” terang Kombes Dirmanto.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait