Jelang Nataru, Kapolres Probolinggo Tinjau Terminal Jorongan dan Stasiun Leces serta Pos Pantau

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat meninjau persiapan di Terminal Jorongan dan Stasiun Leces serta Pos Pantau, Selasa 21/12/2021.

Probolinggo, Transnews.co.id – Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kapolres Probolinggo bersama Forkopimda Kabupaten Probolinggo meninjau Terminal Jorongan dan Stasiun Leces, serta Pos Pantau di wilayah Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, Selasa (21/12/2021).

Pelaksanaan peninjauan diawali, di Terminal Jorongan untuk memeriksa sopir dan kernet terkait kelengkapan surat-surat dan kelayakan kendaraan. Selain itu juga meninjau kedatangan penumpang sebagai langkah antisipasi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Pastikan Keamanan Libur Nataru, Polairud Polresta Banyuwangi Gencarkan Patroli di Selat Bali

“Jelang Nataru kami melaksanakan peninjauan di Terminal Jorongan ini. Selain itu, kami cek aspek keselamatan maupun prokesnya. Bagi penumpang dan calon penumpang, harus sudah vaksin 2 kali,” jelas Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat meninjau di Terminal Jorongan.

Kapolres mengatakan, bagi kendaraan yang tidak layak, tidak diperkenankan beroperasi atau digunakan. Selain itu bagi pendatang yang masuk akan dilakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi transmisi virus yang mungkin saja masuk.

BACA JUGA :  Bupati Balangan Pantau Kegiatan Vaksinasi dan Natal

Di stasiun Leces, Kapolres Probolinggo bersama rombongan melakukan pengecekan pelaksanaan Prokes kepada para penumpang yang akan bepergian maupun yang datang di Stasiun Leces.

“Pelaksanaan prokes di Stasiun Leces sudah bagus, seperti penumpang yang hendak naik kereta terlebih dahulu menunjukkan kartu vaksinnya dan penumpangnya juga sudah menggunakan masker. Karena itu menjadi syarat yang wajib dilakukan untuk para penumpang,” kata AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait