Sementara itu, Kepala Bidang Distribusi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan operasi pasar menjelang Nataru telah dimulai sejak tanggal 1 Desember 2021. Sedangkan untuk lokasi pelaksanaan operasi pasar, pihaknya telah berkoordinasi dan berkirim surat kepada kecamatan.
“Tentunya yang menentukan lokasi adalah Camat dan Lurah. Kami juga membatasi setiap pembelian, warga hanya bisa membeli masing-masing komoditi maksimal 2 kg saja dan masyarakat bisa datang di operasi pasar mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB,” jelas dia.
Trio menambahkan, setiap operasi pasar yang digelar oleh Disperindag, selalu mendapat antusiasme dari warga Kota Surabaya. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengunjungi operasi pasar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi pasar ini bertujuan untuk mendekatkan kebutuhan warga, sehingga warga tidak perlu ke pasar atau ke toko modern untuk membeli sembako. Maka, warga tetap dianjurkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” katanya.(hd).