Jelang Nataru, PLN UIT JBB Siagakan 17 Posko Siaga dan 1.135 Personil

Jakarta –  PLN Unit Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) siap menjaga keandalan sistem dan jaringan kelistrikan selama Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, salah satunya dengan membentuk 17 posko siaga dan mengerahkan 1.135 personil.

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan, menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya memenuhi kebutuhan layanan pelanggan dan memastikan masyarakat dapat beribadah dengan nyaman, tanpa gangguan pada sistem kelistrikan.

BACA JUGA :  Lima Tahun Kepemimpinan Erick Thohir, Alat Berat PLN UIT JBB Tampil Prima pada Peringatan HUT Pertambangan dan Energi ke-79

“Kami memastikan pelayanan posko siaga selama 24 jam serta keandalan sistem kelistrikan dengan menyiagakan seluruh Unit Pelaksana Transmisi (UPT), Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG), Gardu Induk (GI) dan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET),” ujar Didik Fauzi Dakhlan, Jumat (15/12/2023).

Selama periode Siaga Nataru yang dimulai sejak 18 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024 mendatang, UIT JBB menerjunkan 1.135 personil termasuk 67 personil tim khusus elite Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) dan juga 280 personil line walker.

BACA JUGA :  Cek Kesiapan Nataru, Direktur Transmisi Pantau Kesiapan Pasokan Listrik Secara Langsung

Kegiatan yang dilaksanakan selama masa siaga meliputi inspeksi seluruh aset guna memastikan kondisi seluruh peralatan dalam keadaan prima. Inspeksi dan laporan dilakukan setiap 12 jam di seluruh unit posko siaga.

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan, beserta jajarannya juga melakukan kunjungan langsung ke sejumlah Gardu Induk yang tersebar di wilayah kerjanya, dan menyampaikan bahwa PLN akan memastikan seluruh masyarakat menikmati listrik yang aman dan handal selama periode Nataru.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait