Jelang Nataru, Polres Bojonegoro Gelar Operasi Lilin Semeru 2021 Selama 10 Hari

Wakil Bupati Bojonegoro, Drs. Budi Irawanto, menjadi Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin semeru 2021 yang didampingi Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia dan Dandim 0813/Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto yang digelar di jalan Mastumapel Kota Bojonegoro, Kamis (23/12/2021).

Lebih lanjut dikatakannya, Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Peningkatan aktivitas masyarakat tersebut, tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kecenderungan under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kabupaten Bojonegoro Terima Penghargaan Dimensi Smart Governance

“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” pungkas Budi Irawanto.

Adapun beberapa penekanan Kapolri, yakni:

1. Siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.

2. Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang,sebagai langkah antisipas sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Balangan Pantau Kegiatan Vaksinasi dan Natal

3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait